Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia melalui Hubungan Internasional
Salah satu tujuan nasional Indonesia sebagaimana tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Salah satu konsekuensi dari tujuan tersebut adalah bangsa Indonesia harus senantiasa berperan serta dalam menciptakan perdamaian dunia.
1. Makna Hubungan Internasional
Menurut kalian apa yang akan terjadi jika seandainya negara kita tidak menjalin hubungan dengan negara lain? Tentu semuanya pasti sepakat, kita akan dikucilkan dari pergaulan bangsa-bangsa di dunia. Hal ini tentunya akan merugikan seluruh kehidupan bangsa. Bangsa Indonesia tidak bisa berinteraksi dengan sesamanya yang berada di negara lain. Selain itu, kita akan buta terhadap hal-hal yang terjadi di negara lain yang pada hakikatnya merupakan sumber pengetahuan bagi kita.
Hubungan internasional merupakan salah satu jawaban bagi persoalan yang dialami oleh suatu negara. Ketika suatu negara mengalami kekurangan dalam suatu bidang, misalnya kekurangan tenaga ahli untuk membangun negerinya maka melalui hubungan internasional negara tersebut mampu mengatasi persoalan tersebut dengan meminta bantuan dari negara lain. Oleh karena itu hubungan internasional mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan suatu negara yang beradab.
baca juga : Peran Indonesia dalam ASEAN (Association of South East Asian Nation)
baca juga : Peran Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Secara umum hubungan internasional diartikan sebagai hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan. Konsepsi hubungan internasional oleh para ahli sering dianggap sama atau dipersamakan dengan konsepsi politik luar negeri, hubungan luar negeri, dan politik internasional.
Ketiga konsep tersebut sebenarnya memiliki makna yang berbeda satu sama lain, akan tetapi mempunyai persamaan yang cukup mendasar dalam hal ruang lingkupnya yang melampaui batas-batas negara (lingkup internasional). Untuk memperluas pemahaman kalian, berikut dipaparkan makna dari ketiga konsep tersebut.
a. Politik luar negeri adalah seperangkat cara/kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain dengan tujuan untuk tercapainya tujuan negara serta kepentingan nasional negara yang bersangkutan.
b. Hubungan luar negeri adalah keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu negara dengan semua pihak yang tidak tunduk pada kedaulatannya. Politik internasional adalah politik antarnegara yang mencakup kepentingan dan tindakan beberapa atau semua negara serta proses interaksi antarnegara maupun antarnegara dengan organisasi internasional.
Nah itu dia teman teman Peran Indonesia Menciptakan Perdamaian Dunia melalui Hubungan Internasional, sudah jelas bukan?, apabila masih ada yang belum teman teman pahami silahkan tulis di kolom komentar.