Pengrtian dan Jenis jenis Mobilitas Sosial (Penduduk)

Pengrtian dan Jenis jenis Mobilitas Sosial (Penduduk) dan tenaga kerja

apasih yang di maksud dengan Mobilitas Penduduk atau Mobilitas sosial dan Tenaga Kerja?, dan kali ini admin akan membahas tentang mobilitas penduduk dan tenaga kerja secara lengkap, 

Mobilitas Penduduk dan Tenaga Kerja

1. Mobilitas Penduduk 

Mobilitas penduduk merupakan pergerakan penduduk dari satu daerah ke daerah lain, baik untuk sementara maupun untuk jangka waktu yang lama atau menetap secara permanen. Mobilitas seperti ini dalam geografi manusia (human geography) disebut mobilitas fisik. Selain mobilitas fisik, ilmu geografi manusia mengenal istilah mobilitas sosial. Mobilitas sosial merupakan perubahan status sosial.

Ada dua jenis mobilitas fisik, Kedua jenis mobilitas itu adalah mobilitas permanen dan mobilitas nonpermanen. 

a. Mobilitas Permanen

Mobilitas permanen disebut juga migrasi. Mobilitas permanen adalah perpindahan penduduk untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif atau batas politik/negara. Perpindahan ini sifatnya relatif permanen. 

Mobilitas permanen dapat dikelompokkan atas dua hal berikut. 

1) Mobilitas internal adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya dalam satu negara. Bentuk-bentuk mobilitas internal antara lain sebagai berikut. 

a) Urbanisasi adalah bertambahnya proporsi penduduk yang berdiam di daerah perkotaan yang disebabkan oleh pertambahan penduduk wilayah perkotaan, akibat perluasan daerah perkotaan. Urbanisasi ada karena kota mempunyai berbagai daya tarik, seperti tersedianya lapangan kerja dan berbagai fasilitas dan hiburan yang lengkap serta upah kerja yang tinggi Daya tarik kota seperti ini didukung oleh berbagai daya dorong desa, seperti sempitnya lapangan pekerjaan, semakin sempitnya lahan pertanian, serta fasilitas sosial dan hiburan yang relatif terbatas.

b) Ruralisasi adalah perpindahan penduduk dari kot kembali ke desa. Dalam konteks ini, pelaku urtbanisaci yang telah lama tinggal di kota pulang kembali ke desa asalnya dan menetap di sana.    

C).  Transmigrasi adalah pemindahan dan atau kepindahan penduduk dari suatu daerah untuk menetap di daerah lain yang ditetapkan di dalam wilavah republik Indonesia guna kepentingan pembangunan negara atau karena alasan yang dianggap perlu oleh pemerintah berdasarkan ketentuan yang diatur dalam undang-undang Ada beberapaà jenis transmigrasi. seperti transmigrasi umum, transmigrasi spontan, transmigrasi sektoral, transmigrasi swakarsa, dan transmigrasi khusus. 

2) Mobilitas eksternal, yaitu perpindahan penduduk dan suatu negara ke negara lain. Bentuk-bentuk mobilitas eksternal antara lain sebagai berikut. 

a). Emigrasi adalah perpindahan penduduk dari tanah air sendiri ke negara lain untuk tinggal menetap di Sana. 

b) Imigrasi adalah perpindahan penduduk dari nega lain masuk ke negara kita. 

c) Remigrasi adalah kembalinya penduduk suatu negara ke tanah airnya sendiri setelah pindah dan menetap di negara asing.

       

B. Mobilitas Nonpermanen

Mobilitas nonpermanen adalah perpindahan penduduk untuk sementara waktu dari suatu tempat ke tempat lain. Mobilitas nonpermanen dapat dikelompokkan menjadi dua hal berikut.

1. Komutasi atau mobilitas ulang-alik adalah bentuk mobilitas penduduk nonpermanen yang dilakukan dengan pergi- pulang dalam tempo kurang dari 24 jam. Pelakunya tidak menginap di tempat yang dituju. Pelakunya disebut komuter atau pelaju

2. Sirkulasi adalah bentuk mobilitas penduduk nonpermanen yang dilakukan dengan menginap di tempat tujuan untuk sementara waktu. Pelakunya disebut sirkuler.

Mobilitas Tenaga Kerja 

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tenaga kerja adalah sa orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. 

Pola mobilitas tenaga kerja umumnya mengikuti pola mobilitas penduduk. Berdasarkan mobilitas tenaga keria ad dua tipe tenaga kerja, yakni sebagai berikut. 

1. Stayers adalah tenaga kerja yang bekerja di lokasi sama dengan lokasi tempat tinggalnya. Dari analisi mobilitas tenaga kerja hasil Sakernas 2014, diketahui bahwa pekerja wanita memiliki kecenderungan untuk menjadi stayers. Kecenderungan ini terkait dengan peran dan tugasnya dalam rumah tangga. Dilihat dari tingkat pendidikannya, pekerja yang berpendidikan di bawah SMA paling banyak menjadi stayers. 

2. Movers adalah tenaga kerja yang bekerja di lokasi yang berbeda dengan lokasi tempat tinggalnya. Mereka melakukan mobilitas nonpermanen. Mayoritas para pekerja yang melakukan mobilitas ini mengenyam pendidikan SMA ke atas dan kelompok umur 20-49 tahun. Menurut jenis pekerjaannya, yang paling banyak digeluti oleh pekerja yang melakukan mobilitas nonpermanen adalah tenaga produksi, operator alat angkutan, dan pekerja kasar. Ada dua tipe movers, yakni pekerja komuter dan pekerja sirkuler. 

a) Pekerja komuter. Pekerja komuter adalah pelaku mobilitas ulang-alik dengan tujuan utama untuk bekerja. Proporsi terbesar pekerja komuter adalah pekerja yang berpendidikan SMA ke atas. Berdasarkan status perkawinannya, yang menjadi pekerja komuter lebih banyak dilakukan oleh pekerja yang belum kawin. 

b) Pekerja sirkuler. Pekerja sirkuler adalah pelaku mobilitas sirkuler dengan tujuan utama untuk bekerja. Proporsi terbesar pekerja sirkuler adalah pekerjadengan pendidikan di bawah SMA. Berdasarkan status perkawinannya, yang menjadi pekerja sirkuler lebih banyak dilakukan oleh pekerja yang sudah kawin. 

oke mungkin artikan itu saja yang dapat kami sampaikan jika ada yang belum paham silakan tuliskan di kolom komentar dibawah

Artikel Selanjutnya Artikel Sebelumnya
Belum Ada Komentar :
Tambahkan Komentar
Comment url
Post Terkait :
ekonomi,geografi,pelajaran sekolah sma