Apa yang di maksud dengan APBD? apa saja fungsi APBD di suatu Negara? dan Bagaimana Tujuan Penyusun APBD di indonesia? untuik mengetahui jawabnya disini kita akan menjelasakan seputar APBD silahkan di simak dengan baik.
PENGERTIAN, FUNGSI, DAN TUJUAN PENYUSUNAN APBD
Pengertian APBD
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan wujud pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan setiap tahun dengan peraturan daerah Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dikatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, dan ditetapkan dengan peraturan daerah APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah dan kemampuan pendapatan daerah yang ditetapkan setiap tahun dengan peraturan daerah. APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Tahun Anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai Dengan 31 Desember.
Fungsi APBD
APBD mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Fungsi otorisasi mengandung arti bahwa anggaran daerah menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.
Fungsi perencanaan mengandung arti bahwa anggaran daerah menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
Fungsi pengawasan mengandung arti bahwa anggaran daerah menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Fungsi alokasi mengandung arti bahwa anggaran daerah harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.
Fungsi distribusi mengandung arti bahwa kebijakan anggaran daerah harus memerhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
baca juga : Sumber Penerimaan Negara dan Jenis Jenis Belanja Negara
baca juga : Pengertian APBN dan Fungsi Tujuan penyusun APBN
Tujuan APBD
APBD disusun sebagai pedoman pendapatan dan belanja dalam melaksanakan kegiatan pemerintah daerah. Dengan APBD, pemerintah daerah sudah memiliki gambaran jelas tentang pendapatan dan pengeluaran selama satu tahun. Dengan adanya APBD, kesalahan, pemborosan, dan penyelewengan yang merugikan dapat dihindari.
Nah itu dia teman teman Pengertian dan fungsi APBD Serta tujuan penyusun APBD, sudah jelas bukan?, apabila masih ada yang belum teman teman pahami silahkan tulis di kolom komentar.