Pengolahan Data Kependudukan
Tujuan utama pengolahan data kependudukan adalah menghasilkan tabel statistik yang berisi hasil registrasi penduduk, sensus, dan survei kependudukan. Tahapan olahan data sangat menentukan seberapa jauh tingkat keakuratan dan ketepatan data statistik yang dihasilkan.
BPS telah menggunakan komputer sejak sekitar tahun 1960 untuk mengolah data. Sejak tahun 1980-an, komputer meja telah digunakan di seluruh kantor BPS provinsi. Dengan komputer meja, kantor statistik di daerah segera memproses pengolahan data yang dimulai dari pengumpulan data, memasukkan data mentah ke dalam komputer, dan selanjutnya data tersebut dikirim ke BPS pusat untuk diolah menjadi data nasional.
Pengolahan data Sensus Penduduk Tahun 2000 telah menggunakan mesin pemindai untuk mempercepat kegiatan pengolahan data. Dalam mengolah data, BPS juga telah mengembangkan berbagai program aplikasi untuk data entry, editing, validasi, tabulasi, dan analisis dengan menggunakan berbagai macam bahasa dan paket komputer.
Tahapan tahapan pengolahan data kependudukan
Ada dua tahapan kegiatan pengolahan data kependudukan, Kedua tahapan itu adalah sebagai berikut.
a) Proses pengolahan prakomputer yang mencakup kegiatan- kegiatan berikut.
- 1) Penerimaan dokumen (receiving) merupakan proses menerima dan memeriksa kelengkapan hasil pencacahan.
- 2) Penyimpanan dokumen merupakan proses menyimpan. dan mengelola dokumen agar mudah diambil apabila diperlukan dalam tahap editing/ coding, data entry, dan validasi serta mudah pula dikembalikan ke tempat penyimpanan semula.
- 3) Pengelompokan dokumen (batching).
- 4) Penyuntingan/penyandian (editing/coding), Editing dan coding merupakan proses memeriksa dan membetulkan isian serta memberi kode pada field-field yang ditentukan pada dokumen hasil pendataan.
baca juga : Pengrtian dan Jenis jenis Mobilitas Sosial (Penduduk)
b) Proses pengolahan data dengan komputer yang meliputi langkah-langkah berikut.
- 1) Instalasi program pengolahan.
- 2) Entri data atau perekaman data, yakni proses pemindahan data dari fisik menjadi data digital.
- 3) Validasi data untuk memastikan semua data sudan memenuhi syarat.
- 4) Back up data adalah proses duplikasi file komputer pada berbagai macam media penyimpanan untuk pengamanan data.
- 5) Restore digunakan untuk melakukan proses perganta pangkalan data (database) yang rusak/corrupt yans digantikan dari pangkalan data hasil back up terakhi.
- 6) Gabung data untuk menggabung pangkalan da kabupaten/kota.
- 7) Pencetakan laporan.
Nah itu dia teman teman Tahapan dan Tujuan pengolahan data kependudukan, sudah jelas bukan?, apabila masih ada yang belum teman teman pahami silahkan tulis di kolom komentar.